Peran Pendidikan Agama Islam dalam Mengatasi Radikalisasi dan Intoleransi di Perguruan Tinggi

Pai.umsida.ac.id – Di tengah derasnya arus informasi yang semakin terbuka melalui berbagai platform, radikalisasi dan intoleransi menjadi dua masalah besar yang mengancam keharmonisan sosial dan keberagaman bangsa. Hal ini turut berimbas pada generasi muda, khususnya di perguruan tinggi, yang menjadi tempat pembentukan pemikiran dan sikap.

Dalam menghadapi tantangan ini, pendidikan agama Islam di perguruan tinggi memiliki peran yang sangat penting untuk menumbuhkan nilai-nilai toleransi dan moderasi.

Pendidikan agama Islam yang berbasis pada pemahaman yang inklusif dan mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dapat menjadi benteng dalam melawan radikalisasi dan intoleransi.

Baca juga: Pendidikan Agama Islam di Era Post-Truth: Menyaring Informasi yang Benar dalam Dunia Maya

Pendidikan Agama Islam sebagai Landasan Toleransi

Pendidikan agama Islam yang diajarkan di perguruan tinggi seharusnya dapat membentuk mahasiswa menjadi pribadi yang moderat, menghargai perbedaan, dan memiliki sikap toleransi yang tinggi.

Sumber: Pexels

Dalam perspektif Islam, ajaran agama sangat menekankan pentingnya kedamaian, persatuan, dan saling menghargai antar sesama umat manusia.

Dalam Al-Qur’an, terdapat banyak ayat yang mengajarkan tentang pentingnya perdamaian dan toleransi, seperti dalam Surah Al-Hujurat yang mengajarkan tentang saling mengenal dan menghormati perbedaan.

Oleh karena itu, pendidikan agama Islam di perguruan tinggi tidak hanya mengajarkan aspek ritual dan keagamaan saja, tetapi juga menanamkan nilai-nilai universal yang dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan yang lebih bebas dan terbuka, harus dapat memberikan ruang bagi mahasiswa untuk belajar dan berdiskusi tentang isu-isu sosial, agama, dan budaya.

Dengan demikian, pendidikan agama Islam dapat dijadikan sebagai sarana untuk mengajarkan mahasiswa untuk berpikir kritis dalam menghadapi isu-isu radikalisasi dan intoleransi.

Melalui pendekatan yang rasional dan berbasis pada tafsiran agama yang moderat, pendidikan agama Islam dapat membimbing mahasiswa untuk lebih memahami ajaran agama secara utuh, tanpa terjebak dalam pemahaman yang sempit dan ekstrem.

Lihat juga: Dosen PAI Umsida Soroti Peran Etika dan Spiritualitas dalam Pembelajaran Hybrid

Pendidikan Agama Islam dalam Menghadapi Radikalisasi

Radikalisasi adalah proses yang mengarah pada perubahan sikap dan pemikiran yang ekstrem, biasanya melalui pemahaman yang sempit terhadap ajaran agama.

Sumber: Pexels

Salah satu bentuk radikalisasi yang sering muncul adalah penafsiran agama yang terlalu kaku dan intoleran terhadap pihak yang berbeda pandangan.

Dalam konteks ini, pendidikan agama Islam di perguruan tinggi berperan penting untuk memberikan pemahaman yang seimbang dan moderat.

Pendidikan agama Islam yang diintegrasikan dengan kurikulum perguruan tinggi harus mampu memberikan wawasan yang luas tentang Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, yaitu agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam semesta.

Dosen-dosen agama Islam perlu mengedukasi mahasiswa mengenai pentingnya penafsiran yang mendalam terhadap teks-teks agama, yang tidak hanya bersifat literal, tetapi juga kontekstual dan sesuai dengan zaman.

Dalam hal ini, pendidikan agama Islam harus mampu memberikan bekal kepada mahasiswa untuk menghindari pemahaman yang salah yang bisa menjerumuskan mereka pada radikalisasi.

Pendidikan agama Islam di perguruan tinggi juga bisa mengajarkan nilai-nilai keberagaman dan saling menghargai.

Mahasiswa perlu diberikan pemahaman bahwa Islam mengajarkan toleransi dan keadilan, yang tentunya tidak dapat disesuaikan dengan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Dengan memberikan pemahaman yang tepat tentang ajaran Islam, perguruan tinggi dapat mengurangi potensi radikalisasi di kalangan mahasiswa.

Peran Perguruan Tinggi dalam Menangkal Intoleransi

Intoleransi, yang sering kali berwujud dalam diskriminasi atau kekerasan terhadap kelompok yang berbeda, juga merupakan ancaman besar bagi kehidupan sosial di perguruan tinggi.

Pendidikan agama Islam di perguruan tinggi harus mampu memberikan kontribusi signifikan dalam menanggulangi intoleransi dengan cara menumbuhkan sikap saling menghormati dan menghargai setiap individu, terlepas dari latar belakang agama, suku, atau budaya.

Melalui pendidikan agama Islam yang berbasis pada penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia dan nilai-nilai pluralisme, mahasiswa akan mampu memahami bahwa setiap individu berhak hidup berdampingan dengan damai, tanpa dibatasi oleh perbedaan yang ada.

Selain itu, pendidikan agama Islam yang mengajarkan tentang prinsip kasih sayang dan persaudaraan dapat menjadi penangkal bagi sikap intoleransi yang sering kali timbul akibat ketidakpahaman terhadap orang lain.

Penting bagi perguruan tinggi untuk mengembangkan program-program pendidikan yang mendorong mahasiswa untuk aktif berinteraksi dengan berbagai kelompok, sehingga mereka dapat memahami sudut pandang yang berbeda-beda dan saling berbagi pengalaman.

Melalui dialog antaragama dan antarbudaya, mahasiswa akan memiliki kemampuan untuk meminimalisir potensi konflik dan membangun hubungan yang harmonis di masyarakat.

Dengan pendidikan agama Islam yang inklusif dan moderat, perguruan tinggi dapat membantu membentuk generasi muda yang lebih toleran, damai, dan siap menghadapi tantangan globalisasi yang penuh dengan perbedaan.

Pendidikan agama Islam di perguruan tinggi memainkan peran yang sangat penting dalam menghadapi radikalisasi dan intoleransi.

Melalui pendidikan yang berbasis pada pemahaman yang moderat, mahasiswa dapat dibekali dengan nilai-nilai toleransi, saling menghargai, dan sikap terbuka terhadap perbedaan.

Oleh karena itu, perguruan tinggi harus terus berupaya untuk mengintegrasikan pendidikan agama Islam yang mengedepankan prinsip-prinsip universal yang mengutamakan perdamaian dan kedamaian dalam kehidupan sosial.

Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa di perguruan tinggi memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan yang mengedepankan sikap inklusif dan menghapuskan radikalisasi serta intoleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

Penulis: Indah Nurul Ainiyah