Kepala Madrasah Berperan Penting dalam Mengatasi Problematika Pembelajaran Fikih

Pai.Umsida.ac.id – Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) melalui penelitian yang dilakukan oleh Layyinatul Azifah dan Ainun Nadlif mengkaji secara mendalam mengenai peran kepala madrasah dalam mencegah sekaligus mengatasi berbagai problematika guru dalam pembelajaran fikih di madrasah. Penelitian yang dilaksanakan di Madrasah Mu’allimat Bahrul Ulum Tambakberas Jombang ini bertujuan untuk memberikan solusi konkret terhadap berbagai tantangan yang dihadapi guru mata pelajaran fikih, khususnya dalam penyampaian materi dan metode pembelajaran.

Pentingnya Peran Kepala Madrasah dalam Mengatasi Masalah Pembelajaran Fikih

Penelitian ini menegaskan bahwa kepala madrasah memiliki peranan sentral dalam meningkatkan kualitas pembelajaran fikih. Sebagai pemimpin institusi pendidikan, kepala madrasah tidak hanya berfungsi sebagai administrator, tetapi juga sebagai edukator, supervisor, dan motivator bagi para guru. Dalam konteks pembelajaran fikih, kepala madrasah berperan aktif dalam memberikan bimbingan secara intensif kepada guru agar berbagai masalah yang muncul di kelas bisa segera diatasi.

Beberapa problematika yang sering ditemukan dalam pembelajaran fikih di madrasah antara lain adalah kurang aktifnya siswa dalam mengikuti proses pembelajaran, serta penggunaan metode pengajaran yang monoton oleh guru. Akibatnya, siswa kurang tertarik dan sulit memahami materi pembelajaran. Dalam hal ini, kepala madrasah bertindak sebagai mediator yang memfasilitasi guru untuk memperbaiki metode pengajaran, sehingga siswa menjadi lebih tertarik dan aktif dalam proses belajar mengajar.

Langkah Solutif Menghadapi Problematika Pembelajaran

Dari hasil penelitian, terungkap bahwa permasalahan yang terjadi dalam pembelajaran fikih di madrasah Mu’allimat ini berhasil ditangani dengan baik melalui pendekatan kolaboratif antara kepala madrasah, guru mata pelajaran fikih, wakakurikulum, serta guru bimbingan konseling. Salah satu strategi yang diterapkan adalah melalui pembinaan khusus bagi guru-guru, terutama yang kurang memiliki kompetensi dalam mengajar fikih dengan metode klasik yang digunakan di madrasah.

Kepala madrasah juga menginstruksikan guru untuk menggunakan metode yang lebih variatif seperti demonstrasi, diskusi, serta tanya jawab guna meningkatkan partisipasi aktif siswa di kelas. Selain itu, guru bimbingan konseling turut dilibatkan dalam menangani masalah kedisiplinan siswa, seperti kurangnya perhatian siswa saat pembelajaran berlangsung, kebiasaan tidur di kelas, dan aktivitas yang mengalihkan perhatian siswa seperti membaca novel.

Hasil dari strategi tersebut terbukti efektif, dengan meningkatnya pemahaman siswa terhadap materi pembelajaran fikih yang diajarkan, baik dalam aspek fiqih dasar (Manhajut Thullab), Ushul Fiqh, maupun Qowaidhul Fiqh.

Implikasi dan Harapan untuk Peningkatan Kualitas Pembelajaran

Penelitian ini memberikan implikasi positif terhadap peningkatan kualitas pembelajaran fikih secara keseluruhan. Melalui kepemimpinan kepala madrasah yang efektif serta adanya kolaborasi antar-elemen pendidikan, terbukti mampu menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif dan aktif.

Kepala madrasah, dalam hal ini, memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi dan memotivasi guru untuk terus berinovasi dalam metode pengajaran. Dengan adanya perubahan pendekatan ini, diharapkan siswa tidak hanya mampu memahami materi secara teoritis, tetapi juga mampu mengimplementasikan pemahaman fikih dalam kehidupan sehari-hari.

Lebih jauh lagi, penelitian ini juga menyarankan perlunya upaya lebih lanjut dalam bentuk pelatihan guru secara berkala agar semakin meningkatkan kompetensi mereka dalam menyampaikan materi fikih. Diharapkan ke depannya, madrasah-madrasah lain juga bisa menerapkan strategi serupa untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam secara umum.

Melalui penelitian yang dilakukan oleh Prodi PAI Umsida ini, kembali ditegaskan bahwa kepala madrasah memegang kunci penting dalam peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan madrasah, khususnya dalam pembelajaran fikih. Dengan bimbingan dan kolaborasi yang tepat, permasalahan dalam proses pembelajaran dapat diselesaikan, sehingga tujuan pendidikan agama Islam untuk membentuk generasi muslim yang berkarakter mulia dapat tercapai secara optimal.